Ajang Berita - Pastikan dapatkan imunisasi guna lindungi anak-anak dan cegah penyakit menular. Transformasi teknologi kesehatan ubah pencatatan imunisasi jadi berbasis elektronik.
Pastikan Dapatkan Imunisasi Guna Lindungi Anak-Anak dan Cegah Penyakit Menular
Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait dalam upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Pastikan dapatkan imunisasi guna lindungi anak-anak dan cegah penyakit menular |
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK.
Pencatatan secara elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar keenam dari transformasi kesehatan, yakni terkait transformasi teknologi kesehatan.
Transformasi Bidang Kesehatan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mencanangkan 6 pilar transformasi di bidang kesehatan, antara lain:
- Transformasi Layanan Primer,
- Transformasi Layanan Rujukan,
- Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,
- Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan,
- Transformasi SDM Kesehatan, dan
- Transformasi Teknologi Kesehatan.
Ke depannya, dengan aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.
Aplikasi Layanan Kesehatan
Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan aplikasi ASIK.
“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Ayo bawa anak-anak kita ke Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan imunisasi, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN ini,” ujar Menkes Budi.
Rekam Medis Disimpan Secara Digital
Tidak hanya pencatatan imunisasi yang dilakukan secara elektronik, Menkes Budi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.
Nantinya rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit.
Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya.
“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien,” tutur menkes.
Anak Batuk Pilek Dilarang ke Sekolah
Demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek dilarang atau tidak diperkenakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada dan merujuk pada SKB 4 menteri," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).
Syarat Vaksinasi Lengkap
Nadia juga menekankan agar pihak sekolah bisa memastikan seluruh guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapat vaksinasi lengkap.
Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tenaga pendidik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," tutur Nadia.
Patuhi Protokol Kesehatan
Selain itu, Nadia juga bilang, seluruh warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan.
"Dalam proses belajar mengajar kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker," kata Nadia.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis (28/7) ada tambahan 6.353 kasus baru Covid-19. Sehingga total menjadi 6.191.664 kasus positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 5.705 orang sehingga menjadi sebanyak 5.988.052 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Covid-19 di Indonesia bertambah 17 orang menjadi sebanyak 156.957 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 46.655 kasus, bertambah 631 dari sehari sebelumnya.
Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan.
Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Selain itu sebaiknya para orang tua pastikan dapatkan imunisasi guna lindungi anak-anak dan cegah penyakit menular.