Ajang Berita - Memahami pentingnya layanan sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. BPJPH kembali buka layanan sertifikasi halal usai libur cuti lebaran.
Memahami Pentingnya Layanan Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal adalah sebuah proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa sebuah produk atau layanan memenuhi persyaratan syariat Islam dan bebas dari bahan-bahan haram.
Memahami pentingnya layanan sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen |
Sertifikasi halal penting dimiliki oleh pelaku usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang mereka tawarkan.
Pentingnya layanan sertifikasi halal tidak hanya berdampak pada kepercayaan konsumen saja, tetapi juga dapat meningkatkan peluang penjualan produk atau layanan.
Produk yang memiliki sertifikat halal berpeluang lebih banyak laku dan memiliki lebih luas jangkauan pasarnya, terutama bagi produk atau layanan yang ditujukan untuk pasar muslim.
Di Indonesia, layanan sertifikasi halal diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. BPJPH bertugas untuk memberikan sertifikasi halal bagi produk atau layanan yang memenuhi persyaratan halal.
Untuk pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui sistem informasi halal (SIHALAL) di ptsp.halal.go.id.
Dengan adanya layanan pendaftaran secara online ini, pelaku usaha dapat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan dalam proses sertifikasi halal.
Selain itu, untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal pada produknya, dapat mendaftarkan produknya dengan mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk halalnya, serta mendukung percepatan penyebaran produk halal di Indonesia.
BPJPH Kembali Buka Layanan Sertifikasi Halal Usai Libur Cuti Lebaran
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka layanan sertifikasi halal usai libur cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Layanan sertifikasi halal sudah dibuka kembali, termasuk layanan konsultasi di Kantor BPJPH yang kemarin sempat ditutup selama cuti bersama Idul Fitri, ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Kamis (27/04).
Ia mengatakan untuk pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui sistem informasi halal (SIHALAL) di ptsp.halal.go.id.
Berdasarkan laporan yang diterima, pendaftaran secara daring ini bahkan tetap bisa dilakukan saat libur cuti bersama kemarin.
Berdasarkan pantauan kami, minat pelaku usaha untuk mendaftar secara online cukup baik. Saat libur kemarin, bahkan saat Idul Fitri, ada pelaku usaha yang mendaftar melalui SIHALAL, kata dia.
Ia mengimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan sertifikasi halal produknya untuk segera mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), terutama bagi UMKM.
Kuota sertifikasi halal gratis (Sehati) saat ini masih terbuka lebar, silakan dimanfaatkan, katanya.
Berdasarkan data SIHALAL baru sekitar 147 ribu pendaftar Sehati, sementara kuota yang tersedia pada 2023 adalah satu juta pengajuan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal ini penting dimiliki oleh pelaku usaha karena bisa meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan begitu, produk bersertifikat halal itu bisa lebih banyak laku dan lebih luas jangkauan pasarnya, kata Aqil.
Layanan Sertifikasi Halal dan Pentingnya dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Dalam dunia bisnis, kepercayaan konsumen sangatlah penting, dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang mereka tawarkan.
Selain itu, sertifikasi halal juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi pelaku usaha.
Oleh karena itu, layanan sertifikasi halal sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin sukses di pasar muslim.
Diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memahami pentingnya layanan sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang mereka tawarkan.